Suatu Tinjauan Umum Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Lasusua

KEJAKSAAN NEGERI LASUSUA

KEJAKSAAN NEGERI LASUSUA

Minggu, 24 Oktober 2010

GAMBARAN UMUM KABUPATEN KOLAKA UTARA


        Kolaka Utara adalah salah satu dari 12 kabupaten dan kota dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan Gerbang Utara Provinsi Sulawesi Tenggara. Melalui Kabupaten Kolaka Utara kita dapat mengakses Provinsi Sulawesi Selatan baik melalui jalan darat maupun penyeberangan laut. Kedudukannya yang berhubungan langsung dengan Provinsi  Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai sentral pertumbuhan ekonomi Kawasan Timur Indonesia merupakan posisi yang sangat strategis, diharapkan dapat memiliki spread effect (daya sebar) yang tinggi dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adill dan beradab.  Visi pembangunan daerah, yakni: Terwujudnya masyarakat daerah kabupaten Kolaka Utara yang damai, demokratis, berkeadilan sosial, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam bingkai Otonomi Daerah yang didukung oleh sumber daya manusia daerah yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi serta memiliki etos kerja tinggi dan berdisiplin”.
Kabupaten Kolaka Utara membentang dari Utara ke Selatan pada Bujur 120o45’00” sampai 120o30’13” BT dan Lintang 02o00’00” sampai 03o30’00” Lintang Selatan, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
-          Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Luwu Timur  (Provinsi Sulawesi Selatan).
-          Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Kolaka dan Konawe Utara (Provinsi Sulawesi Tenggara).
-          Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kolaka (Provinsi Sulawesi Tenggara).
-          Sebelah Barat berbatasan dengan Pantai Timur Teluk Bone.

Kabupaten Kolaka Utara yang beribukota Lasusua, secara umum terdiri dari daerah lembah, Perbukitan dan laut, memiliki 2 (dua) musin yakni musim Timur dan musim Barat, pada musim Timur curah hujan rendah sedangkan musin Barat curah hujan tinggi.  Agama yang dianut untuk Islam 98%, sisanya penganut agama Katholik, Protestan, Hindu dan Budha.  Mata pencaharian pokok penduduk Kolaka Utara sebagai petani kakao (coklat) dan cengkeh, serta Nelayan.  Daerah ini terdiri wilayah daratan seluas + 3.391,62 Km, disertai pulau-pulau kecil dengan pemandangan yang indah. Selain itu, juga memiliki wilayah perairan laut membentang sepanjang Teluk Bone, seluas + 12.376 Km2. Kabupaten Kolaka Utara terdiri dari 15 (lima belas) kecamatan dari Utara ke Selatan yakni; Kecamatan Tolala, Purehu, Batu Putih, Pakue Utara, Pakue Tengah, Pakue, Watunohu, Ngapa, Tiwu, Kodeoha, Katoi, Lasusua, Lambai, Ranteangin dan Kecamatan Wawo.

Next>>>GAMBARAN UMUM KEJAKSAAN NEGERI LASUSUA





Tidak ada komentar:

Posting Komentar