Kepala Seksi Tindak
Pidana Umum dijabat sdr. KEYU ZULKARNAIN ARIF, SH, Pangkat Ajun Jaksa (III/b)
NIP.19770616 200312 1 005, dengan personel DWI NUGRAHA HABSARA, SH, INAL SAINAL
SAIFUL, SH, FIRMAN, SH, MARWAN ARIFIN, SH, LA ODE FARIADIN, SH dan BUDUD, SH. Program Kinerja dari Kasi PIDUM untuk tahun 2010 adalah Melakukan
pengelolaan dan penataan Administrasi PIDUM, melakukan Pengelolaan dan penataan
sarana prasaran kebutuhan kegiatan PIDUM, melakukan Pengelolaan dan penataan
Penanganan Perkara Pidum, serta melakukan konsultasi dan koordinasi dengan
Penegak hukum terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar