Suatu Tinjauan Umum Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Lasusua

KEJAKSAAN NEGERI LASUSUA

KEJAKSAAN NEGERI LASUSUA

Minggu, 24 Oktober 2010

GAMBARAN UMUM KEJAKSAAN NEGERI LASUSUA


      Kejaksaan Negeri Lasusua memiliki wilayah kerja 15 kecamatan dari Utara ke Selatan yakni; Kecamatan Tolala, Purehu, Batu Putih, Pakue Utara, Pakue Tengah, Pakue, Watunohu, Ngapa, Tiwu, Kodeoha, Katoi, Lasusua, Lambai, Ranteangin dan Kecamatan Wawo, serta 15 Polsek dan 1 (satu) Polres.  Kepala Kejaksaan Negeri Lasusua pertama ZULKARNAIN, SE, SH. MH ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung R.I Nomor : KEP-541/C/12/2009 tanggal 16 Desember 2009 dan pelantikannya pada tanggal 11 Januari 2010 oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Drs. SYAIFUDIN KOSIM, SH. MH atas perintah Kepala kejaksaan Tinggi  Bapak Dr. FAHMI, SH. MH.
Kantor Kejaksaan Negeri Lasusua terletak di seputaran perkantoran di Lasusua, yang gedungnya dibangun pada tahun 2008.  Pada akhir bulan Februari 2010, Kajari mulai masuk Kantor bersama staf Tata Usaha berjumlah 8 (delapan) orang yang masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil, dengan melengkapi perangkat kerja sederhana berupa 1 unit computer, 1 unit mesin foto copy ukuran kecil, 1 unit mobil dinas merk Avanza, 1 unit mobil tahanan, serta secara berkala melengkapi perangkat kantor lainnya.
Kejaksaan Negeri Lasusua baru dapat dikatakan efektif untuk bekerja sejak bulan Juni 2010 karena pada bulan Pebruari dan Maret masih melakukan penataan tatanan, kelengkapan administrasi perkara dan buku register Bin, Intel, Pidum, Pidsus, Datun.  Para Kepala Seksi  belum ada.  Para Kasi mulai aktif kerja untuk Kasi Pidum, Kasi Datun dan Kasi Intel pertengahan bulam Mei 2010, Kasi Pidsus dan Kasubagbin mulai efektif kerja bulan Juni 2010.  Sekitar akhir bulan Juni Kasi Intel mengikuti DIKLAT Khusus dan dasar Intel selama 3 (tiga) bulan di Pusdiklat Kejagung Ragunan Jakarta dan mulai efektif kerja lagi pertengahan bulan September 2010.
Pada bulan Desember 2010 jumlah pegawai Kejaksaan Negeri Lasusua berjumlah 22 orang, terdiri dari Jaksa 5 orang dan TU 17 orang.  Dari 22 (dua puluh dua) orang tersebut, yang berstatus CPNS sebanyak 5 orang dan 8 orang pada bulan April 2010 baru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Menurut jenis kelamin, pegawai laki laki sebanyak 20 orang dan wanita  sebanyak 2 orang.  Pegawai yang menduduki jabatan eselon IV (Kasi dan kasubagbin) sudah terisi, sedangkan Kaur atau eselon V belum satu pun terisi.

Next>>>>>>>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar